Warga Sungai Andai Tolak TPS3R di Jeruk Purut: Protes Minimnya Sosialisasi dan Kajian Amdal

oleh
oleh
Sunai Andai
Warga kawasan Jeruk Purut, RT 71, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara memasang spanduk penolakan pembangunan TPS3R di tanah fasum setempat. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lahan fasilitas umum (fasum) kawasan Jeruk Purut, RT 71, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, mendapat penolakan keras dari mayoritas warga.

Penolakan warga Sungai Andai ini muncul karena mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan. Termasuk tidak adanya sosialisasi langsung dari Pemerintah Kota Banjarmasin maupun dinas terkait. Mereka juga mempertanyakan kelayakan lokasi pembangunan yang jaraknya terlalu dekat dengan permukiman.

“Informasinya memang benar dan ada buktinya. Tapi belum pernah ada sosialisasi langsung dari dinas atau Pemko ke warga. Fasum itu malah sebelumnya kami usulkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), bahkan proposalnya sudah masuk,” ujar Angga Haryuda Prasetia, warga setempat, Kamis (19/6/2025).

Menurut Angga, sekitar 90 persen warga RT 71 menolak pembangunan TPS3R di lokasi tersebut. Kekhawatiran mereka utamanya terkait dampak jangka panjang seperti bau tak sedap, serangan lalat, hingga potensi penyakit yang bisa timbul.

“Harusnya ada keterbukaan. Minimal RT tahu terlebih dahulu agar bisa menyampaikan ke warga. Ini malah tiba-tiba muncul kabar pembangunan TPS3R tanpa sosialisasi jelas,” tegasnya.

Warga Usulkan Fasum jadi Ruang Terbuka Hijau

Senada, warga lainnya Marzuki menilai bahwa meskipun tujuan TPS3R secara konsep baik, pelaksanaannya perlu kajian yang lebih matang dan mendalam. Ia juga menyoroti jarak lokasi yang tidak sesuai aturan.

“Kalau sesuai aturan, pembangunan TPS3R itu seharusnya minimal berjarak satu kilometer dari permukiman. Tapi lokasi ini bahkan tidak sampai 500 meter dari rumah warga. Ini yang perlu ditinjau ulang,” ungkapnya.

Marzuki menyebut bahwa sebelumnya warga mengusulkan agar fasum seluas sekitar 1.500 meter persegi tersebut menjadi ruang hijau lengkap dengan fasilitas bermain anak. Menurutnya, ruang terbuka seperti itu akan memberikan manfaat yang lebih nyata dan ramah lingkungan bagi warga sekitar.

“Kami berharap Pemerintah Kota dan dinas terkait segera meninjau ulang rencana pembangunan TPS3R di kawasan ini. Kajian AMDAL juga perlu dibuka secara transparan dan melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Warga berharap, pembangunan apapun di kawasan Jeruk Purut sebaiknya melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan persetujuan warga secara resmi. Mereka khawatir, jika komunikasi tidak berjalan baik, maka niat pemerintah justru bisa memicu konflik sosial di lingkungan mereka.

Visited 1 times, 1 visit(s) today