“Si Anak Dara”, Inovasi Digital Balangan Permudah Pengelolaan Pajak Daerah

oleh
oleh
si anak dara
Peluncuran aplikasi Si Anak Dara oleh Pemerintah Kabupaten Balangan untuk pengelolaan pajak daerah. (Foto: MC Balangan)

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi meluncurkan aplikasi pajak daerah terintegrasi bernama “Si Anak Dara” (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi), Rabu (11/6/2025).

Inovasi ini sebagai jawaban atas berbagai kendala dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk belum optimalnya sistem pelayanan yang selama ini berjalan.

“Masalah utama kami adalah belum tersedianya sistem pengelolaan pajak yang modern dan handal. Maka dari itu, inovasi ini hadir untuk mewujudkan pelayanan berbasis digital serta mengurangi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” ujar Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto.

Aplikasi Si Anak Dara rancangannya untuk mengintegrasikan berbagai layanan pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak daerah lainnya. Semua ini berada dalam satu sistem digital yang efisien, cepat, dan transparan.

Inovator sistem ini, Abdul Halim, menjelaskan bahwa aplikasi berfungsi untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, aplikasi ini mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan Si Anak Dara, pemerintah bisa melakukan analisis dan persandingan data secara akurat. Potensi pajak dapat dihimpun lebih maksimal karena prosesnya menjadi lebih efektif dan transparan,” jelas Halim.

Dalam proses pengembangannya, BPKPAD menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel. Tujuannya adalah untuk mendukung integrasi data dan sistem pembayaran digital.

Tak hanya soal teknologi, BPKPAD juga akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini bertujuan agar mereka memahami dan terbiasa dengan proses pembayaran pajak secara digital.

“Harapan kami, Si Anak Dara bisa menjadi solusi nyata untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan pelayanan yang cepat, aman, dan transparan,” pungkas Halim.

Visited 1 times, 1 visit(s) today