Polemik TPS3R RT 71 Sungai Andai: Warga Minta DLH Banjarmasin Lebih Transparan

oleh
oleh
tps3r
Kabid Tata Lingkungan DLH Banjarmasin, Dwi Nanik Muhriani. (Foto: Arum/ KalselMaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di kawasan RT 71 Jeruk Purut, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara mendapat penolakan dari sebagian besar warga setempat. Mereka menilai proyek ini kurang transparan dan minim sosialisasi.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menegaskan bahwa rencana tersebut belum bersifat final. Usulan pembangunan TPS3R itu hanya berdasarkan surat minat dari sebagian warga, bukan keputusan mutlak dan bukan pula prioritas utama.

“Kami tidak menjanjikan akan langsung dibangun. Kalau ada warga yang mengusulkan, kami hanya memfasilitasi dan mengajukan. Tidak ada paksaan dan tidak ada klaim harga mati,” ujar Kabid Tata Lingkungan DLH Banjarmasin, Dwi Nanik Muhriani, Sabtu (28/6/2025).

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan dari warga lain yang merasa tidak pernah terlibat atau mendapat informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan. Beberapa warga mengaku baru mengetahui rencana tersebut setelah baliho proyek muncul di sekitar lokasi.

“Kalau warga menolak, kami rasa wajar. Mungkin karena ketakutan yang luar biasa atau karena belum tahu. Karena itu kami ajak duduk bersama untuk menjelaskan secara terbuka,” lanjut Nanik.

DLH juga menyampaikan bahwa tugas mereka hanya sebatas sosialisasi dan fasilitasi. Adapun pembangunan fisik TPS3R menjadi kewenangan Dinas PUPR Banjarmasin.

Nanik menambahkan, secara regulasi, lokasi TPS3R memang idealnya berada dekat dengan permukiman padat dan melayani setidaknya 200 kepala keluarga. Namun demikian, keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan aktif dan keterlibatan masyarakat setempat.

Merespons kekhawatiran tersebut, sejumlah warga meminta agar rencana pembangunan dihentikan sementara. Selain itu juga ada forum dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak, termasuk DLH, PUPR, tokoh masyarakat, dan warga RT 71.

Mereka ingin dampak, manfaat, dan skema pengelolaan TPS3R jelas secara gamblang. Agar pengambilan keputusan benar-benar mewakili suara kolektif, bukan hanya dari segelintir orang.

Beberapa warga bahkan menilai proses komunikasi dari pemerintah masih kurang terbuka dan memberi kesan seolah keputusan telah diambil tanpa konsultasi publik yang menyeluruh.

Visited 1 times, 1 visit(s) today