KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahaut (Pemkab Tala) bersama DPRD Tanah Laut menegaskan komitmennya terhadap percepatan pembangunan daerah. Mereka menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung DPRD Tala ini menjadi langkah strategis. Ini untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, sekaligus menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tanahlaut H. Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja keras selama proses pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS.
“Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama keberhasilan penyusunan dokumen ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi dasar penting bagi Pemkab dalam menyusun Perubahan APBD 2025. Nantinya, perubahan tersebut akan masuk kembali pada pembahasan bersama DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Rahmat juga menginstruksikan seluruh kepala SKPD agar segera menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara teliti dan tepat waktu. Selain itu, mereka harus mengikuti jadwal pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
“Percepatan proses ini sangat penting agar program prioritas daerah bisa segera dilaksanakan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus dijaga. Menurutnya, keberhasilan dokumen Perubahan APBD bukan hanya pada penyusunannya, tetapi juga pada kualitas pelaksanaannya.
“Perubahan APBD ini harus benar-benar berkualitas dan efektif. Ini adalah alat utama kita untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Tanahlaut,” pungkasnya.





