KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, memaparkan komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara virtual, Kamis (5/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Tanahbumbu berperan aktif dalam akselerasi pemenuhan hak anak. Termasuk melalui program percepatan penurunan stunting. OPD terkait telah bertugas untuk memastikan anak asuh stunting mendapatkan pendampingan, pemantauan berkala, dan laporan hasil intervensi.
“Kami juga berupaya menuntaskan wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan sarana prasarana sekolah. Serta membentuk tim pencegahan kekerasan di sekolah agar tidak ada bullying di lingkungan pendidikan,” ujar Bupati.
Lebih jauh, Tanahbumbu turut memperkuat indeks literasi masyarakat dengan mengoptimalkan layanan perpustakaan keliling di sekolah. Serta mendorong minat baca melalui perpustakaan desa.
Bupati berharap evaluasi ini dapat menjadi titik refleksi bagi Kabupaten Tanahbumbu untuk mengidentifikasi tantangan, potensi, dan peluang dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Demikian gambaran yang kami laksanakan untuk mewujudkan Tanahbumbu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian PPPA RI, Dra. Eko Novi Ariyanti R. D., M.Si, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi acuan bagi daerah dalam meningkatkan kebijakan perlindungan anak.
Kegiatan Verifikasi Kementerian PPPA juga dihadiri secara virtual oleh berbagai pihak terkait, termasuk Verifikator Kementerian Kesehatan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, serta jajaran pemerintah daerah Tanahbumbu.
Dengan berbagai kebijakan yang telah dijalankan, Kabupaten Tanahbumbu semakin menguatkan langkahnya dalam menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.





