Cegah Korupsi di Sekolah, Inspektorat Balangan Gelar Sosialisasi untuk Panitia SPMB

oleh
oleh
Inspektorat balangan
nspektorat Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengadakan sosialisasi guna mencegah terjadinya praktik korupsi dan gratifikasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD dan SLTP. (Foto: MC Balangan)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) di tingkat SD dan SLTP, Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi kepada para panitia SPMB. Acara berlangsung pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula III Inspektorat Balangan, Kecamatan Paringin Selatan. Ini menyasar para kepala sekolah yang sebagian besar menjadi panitia penerimaan siswa baru.

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman. Pemahaman tersebut tentang bentuk-bentuk korupsi dan gratifikasi yang bisa saja terjadi dalam proses SPMB.

“Panitia perlu tahu dengan jelas apa saja yang termasuk korupsi dalam SPMB. Mereka harus memahami bagaimana bentuknya, dan contoh gratifikasi agar mereka paham tugas dan batasannya,” ujar Urai.

Menjadi narasumber sosialisasi kali ini, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini penting terselenggara secara rutin. Hal ini sebagai pengingat sekaligus bentuk penguatan komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Korupsi itu seperti penyakit, bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Karena itu, sosialisasi ini perlu terus dilakukan sebagai langkah preventif,” katanya.

Mujiburrakhman menyebutkan, ada tiga poin utama yang menjadi fokus pengendalian korupsi dalam proses SPMB, yaitu: suap-menyuap, pemerasan, dan gratifikasi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today