Menteri LH Ultimatum TPA Cahaya Kencana: Benahi Segera atau Ditutup!

oleh
oleh
menteri
Menteri LH, Hanif Faisol Nurafiq di TPA Cahaya Kencana didampingi Kepala Dinas Peruhaman Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkugan Hidup Banjar, Ahmad Baihaqi. (Foto: Zoya NH/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurafiq, mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Banjar saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana di Kecamatan Martapura, Rabu (21/5/2025). Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan tersebut, Hanif menegaskan bahwa pengelolaan TPA harus segera mendapat pembenahan. Jika tidak, pihak kementerian tak segan-segan akan menutup lokasi tersebut.

Kunjungan Menteri Hanif kali ini mencakup sejumlah titik pengelolaan sampah di wilayah Banua. Dari TPA Tebing Liring di Hulu Sungai Utara, TPA Hatiwin di Tapin, Bank Sampah Sekumpul di Martapura, dan TPA Cahaya Kencana yang sempat menjadi unggulan Kabupaten Banjar. Namun, kondisi terkini TPA Cahaya Kencana justru membuat Menteri LH kecewa. Kecewaan tersebut karena kondisinya tidak mengalami perubahan signifikan sejak kunjungan terakhirnya.

“Kenapa belum ada perubahan sejak terakhir saya ke sini? Segera benahi. Saya tidak mau tahu, pengelolaan harus diperbaiki. Jangan sampai justru membebani TPA regional Banjarbakula,” tegas Hanif di hadapan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Banjar, Ahmad Baihaqi.

Menanggapi hal tersebut, Baihaqi menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memulai proses pembenahan dan progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen. Namun, pada saat kunjungan berlangsung, area perbaikan memang tertutup sementara. Cuaca yang tidak mendukung membuat kesan progres tidak terlihat maksimal.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pembenahan ini sesuai arahan kementerian. Kondisi cuaca menjadi salah satu kendala lapangan, tetapi secara keseluruhan pekerjaan terus berjalan,” ujar Baihaqi.

Sebelumnya, pada 28 November 2024 lalu, Menteri Hanif juga telah meminta agar TPA Cahaya Kencana segera menghentikan praktik open dumping yang dapat merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah modern. Permintaan itu kembali ditegaskan dalam kunjungan kali ini. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong daerah menerapkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today