Jalan Syamsudin Noor Belum Balik ke Pemprov Kalsel, Masih Wewenang Pusat, Ini Sebabnya

oleh
oleh
Jalan Syamsudin Noor di Banjarbaru sudah beroperasi, tapi status kepemilikan belum kembali ke Pemprov Kalsel. Foto : Zoya NH/Kalselmaju.com

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Aset lahan Jalan Syamsudin Noor sebelumnya pembebasan melalui APBD Pemprov Kalsel. Setelah rampung aset tersebut berpindah ke pemerintah pusat. Tepatnya Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan kesepakatan pemerintah pusat membangun fisik jalan. Setelahnya asetnya kembali ke Pemprov Kalsel. Hingga saat ini aset tersebut belum juga kembali. Jalan padahal sudah operasional dan bisa menjadi akses berkendara.

Sesuai perjanjian setelah pembangunan rampung maka aset beserta fasilitas jalan Syamsudin Noor kembali ke Pemprov Kalsel. Saat ini  “Status saat ini masih milik dan kewenangan balai jalan. Jadi, kami tidak bisa membuat program,” jelas Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Plt Kabid Bina Marga, Robi Cahyadi, belum lama tadi.

Menurut Roby, penanganan saat ini menjadi kewenangan balai jalan. Tahapan saat ini adalah masa pemeliharaan. Setelah sebelum pembangunan. “Pemeliharaan biasanya satu tahun. Atau 360 hari kerja,” bebernya.

Ia menyebut jika terjadi kerusakan dan kendala lainnya di ruas tersebut maka yang akan melakukan penanganan adalah balai jalan. Sementara pemprov tak bisa menyuntikkan anggaran karena status kepemilikan belum kembali.

“Setelah masa pemeliharaan selesai maka tahap selanjutnya hibah aset. Dari kementerian ke kita. Waktunya tidak bisa diprediksi. Bisa cepat atau lambat,” bebernya.

Ditanya lebih jauh apakah akan ada pembangunan pelebaran drainase oleh balai jalan pada tahun ini di ruas tersebut. Roby menyebut belum mendapatkan informasi. “Yang pasti tahun ini mereka pemeliharaan saja. Tidak ada pembangunan drainase,” ucapnya.

Meski demikian, Pemprov Kalsel telah melengkapi berbagai infrastruktur pendukung, meski secara status hukum belum menjadi pengelola resmi. Lampu lalu lintas, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU) telah tersedia demi kenyamanan pengguna.

“Kalau kami tidak diminta melengkapi apapun. Karena memang kami sifatnya hanya sebagai penerima hibah saja,” kata Robby.

Visited 1 times, 1 visit(s) today