KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), maupun manusia silver yang masih banyak terlihat di sudut-sudut kota.
Imbauan ini menyusul meningkatnya aktivitas mereka di titik-titik keramaian, seperti perempatan jalan yang kerap membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara.
Kepala Dinsos Banjarmasin, Nuryadi, mengatakan bahwa pemberian uang oleh masyarakat justru memperkuat kebiasaan negatif dan menghambat upaya pembinaan.
“Kalau ingin memberi, janganlah di lakukan, karena mereka lebih asik dan nyaman dengan penghasilan itu,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Nuryadi mengungkapkan, rata-rata manusia silver yang terjaring razia oleh Satpol PP dan di bawa ke Rumah Singgah masih berusia anak-anak dan remaja.
Bahkan, mereka mengaku bisa mendapatkan penghasilan antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari dari hasil mengamen atau meminta-minta di jalanan.
“Ini yang kita khawatirkan, bisa merusak pola pikir mereka dalam mencari uang,” katanya.
Ia juga menyayangkan aksi beberapa manusia silver yang kabur dari Rumah Singgah setelah terjaring, padahal tidak lain untuk proses pembinaan. Tidak hanya itu, beberapa dari mereka bahkan dugaannya juga merusak fasilitas umumseperti dinding dan plafon.
“Ini sering terjadi, mereka bebal dan sulit di arahkan,” jelas Nuryadi.
Namun, ia menegaskan bahwa dinas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi tegas.
“Karena sifat dari Dinas itu adalah pembinaan. Mereka kan sekadar minta-minta, bukan tindak kriminal,” imbuhnya.
Dengan kondisi ini, Dinas Sosial kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menekan jumlah gepeng, anjal, dan manusia silver di Kota Banjarmasin.
“Jangan beri uang. Kalau kita berhenti memberi, mereka juga akan berpikir ulang untuk turun ke jalan,” pungkas Nuryadi.





