KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Sabtu (26/4/2025). Laporan itu karena dugaan lembaga tersebut tak netral menjadi pemantau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.
Pelapor adalah tokoh Banjarbaru, Said Subari. Sebanyak 20 anggota LPRI menjadi terlapor. “Ada beberapa laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu Banjarbaru. Salah satunya quick count LPRI,” jelas Said.
Said menuding melaksanakan survey dan quick count bukan tugas LPRI. Terlebih hasil hitung cepat versi LPRI berbeda jauh dari penghitungan Jaga Suara dan KPU. Hal ini bisa menimbulkan kisruh di masyarakat.
Laporan ini bertujuan agar LPRI tahu kewajiban dan kewenangan masing-masing. “Jadi menurut kami, LPRI sebagai pemantau indepen tidak berpihak kepada masyarakat. Ini yang menjadikan alasan laporan,” ujarnya.
Para pelapor berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan menyeluruh demi menjaga integritas hasil PSU. Said mendesak Bawaslu Banjarbaru untuk bersikap tegas dan profesional. “Jika memang terbukti ada ketidaknetralan, harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, ada dua jenis laporan yang masuk. Yakni dugaan pelanggaran pidana dan admimistrasi.
Dalam waktu dekat, Hegar berjanji akan memanggil pelapor, saksi pelapor dan terlapor untuk memebrikan keterangan atas laporan tersebut. Termasuk KPU Kalsel.
“Laporan ini kami lakukan kajian dulu. Termasuk nanti meminta pendapat ahli. Sesuai aturan, penanganan laporan yang kami terima akan diproses selama lima hari ke depen, terhitung sejak 26 April. Jadi Rabu nanti sudah ada hasilnya,” tutupnya.
Menurut Hegar, LPRI dilaporkan ke Bawaslu terkait adanya dugaan kegiatan dari LPRI yang tak sesuai dengan undang-undang Pilkada. Ia menyatakan ada beberapa bukti salah satunya terkait quick count.
Hegar belum mengetahui apakah LPRI terdaftar sebagai lembaga berwenang mengeluarkan quick count dari KPU Provinsi Kalsel. “Terlapornya ada 20 orang. Semuanya dari LPRI,” ujarnya.





