Tunaikan Kewajiban, BPBD Balangan Salurkan Zakat lewat Baznas

oleh
oleh
Tunaikan
BPBD Kabupaten Balangan menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Baznas. (Foto: MC Balangan)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menyerahkan zakat fitrah dari pejabat dan pegawainya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan, Rabu (26/3/2025). Penyerahan ini sebagai bentuk kepedulian sosial. Ini juga sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Dia ingin SKPD lain menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Rahmi menyebut bahwa pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

“Salah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah. Ini telah diberi amanah oleh pemerintah pusat, dengan takaran yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk mempermudah penyaluran, Baznas Kabupaten Balangan membuka layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan dapat langsung datang ke kantor Baznas yang berlokasi di samping Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan.

Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan penyerahan zakat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today