KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru menggunakan petasan dan kembang api.
Hal itu ditegaskan dengan surat himbauan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Disana pihaknya menegaskan akan memperketat pengawasan, terutama terhadap peredaran petasan.
“Kami akan menyidak langsung para supplier petasan di wilayah Banjarmasin. Ini untuk memastikan tidak ada insiden yang merusak suasana perayaan,” kata Ibnu Sina.
Menurutnya, petasan sering kali menjadi pemicu kebakaran dan kecelakaan, sehingga perlu ditertibkan.
“Yang paling penting, tidak ada petasan. Kami akan menghentikan peredarannya langsung dari sumbernya agar kejadian tidak diinginkan bisa dihindari,” ujarnya.
Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menggelar patroli rutin di malam pergantian tahun.
Patroli ini akan difokuskan di titik-titik keramaian yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.
Sebanyak 450 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akan dikerahkan.
Terdiri dari 150 anggota Satpol PP dan 300 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang tersebar di seluruh kecamatan di Banjarmasin.
Pengerahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mulai dari penggunaan petasan, konvoi anak muda di jalanan, hingga kemungkinan tawuran.
“Kita akan berkolaborasi dan bersinergi dengan unsur lain, mulai dari TNI/Polri hingga organisasi masyarakat (ormas),” ucap Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.





