kalselmaju.comKALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah menyiapkan anggaran untuk normalisasi sungai. Anggarannya cukup besar. antara Rp5 miliar Rp10 miliar. Alokasi itu untuk menormalisasi sebanyak 10 sungai dan kanal (saka).
Kegiatan normalisasi Sungai ini masuk program 100 hari kerja Wali dan Wakil Wali Kota Banjarmasin. Estimasi keperluan anggaran untuk normalisasi satu Sungai bervariasi. Berada di kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Tergantung panjang dan luas Sungai. Terdapat 10 sungai prioritas penanganan tahun ini. Di antaranya Sungai Belitung dan Sungai Sutoyo di wilayah Banjarmasin Tengah. Sungai Simpang Limau dan Sungai Lulut di Banjarmasin Timur. Serta Sungai Pemurus di Banjarmasin Selatan.
“Pelaksanaan secepatnya. Paling cepat mulai April,” ujar Kepala Bidang Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Hizbul Wathony, Senin (14/4/2025).
“Saat ini masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa. Mudah-mudahan akhir April sudah bisa kontrak dan pengerjaan,” tambah Thony.
Namun, ia mengungkapkan. Normalisasi sungai program Pemkot Banjarmasin ini terdapat sejumlah kendala. Yakni dalam pengerukan. Terutama di sungai-sungai yang masih terdapat bangunan rumah di sisi kiri dan kanan aliran.
Sehingga, pengerukan kedalam sungai terbatas. Untuk menghindari risiko terjadinya longsor yang dapat berdampak ke bangunan rumah sisi kiri dan kanan.
“Estimasi kami pengerukan sekitar 1 sampai 1,5 meter saja. Kalau tidak ada rumah di kiri kanan. Bisa saja kami keruk lebih dalam. Tapi nanti akan kami pantau dulu,” ujarnya.
Ia berharap normalisasi ini bisa membantu mengurangi genangan saat air pasang maupun curah hujan tinggi. “Minimal bisa menampung sementara debit air. Baik saat hujan deras maupun air pasang,” tutupnya.





