Gubernur Muhidin Minta Kembalikan Tengkorak Kepala Demang Lehman, Kedubes Belanda Persilakan Bersurat dengan Tembusan ke Kemenbud

oleh
Gubernur Muhidin saat menyambut kunjungan kerja Kedubes Belanda yang di dalamnya tersampaikan keinginan mengembalikan tengkorak kepala Demang Lehman. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Wakil Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen melakukan kunjungan  ke Kalimantan Selatan, Senin (5/10/026). Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyambut Marc dan rekan di kediaman dinas. Kesempatan itu menjadi sarana bagi Muhidin. Menyampaikan aspirasi kepada perwakilan pemerintahan Belanda. Secara khusus ia meminta pengembalian tengkorak kepala tokoh kerajaan Banjar, Demang Lehman. Yang saat ini berada di Museum Leaden Belanda.

Permintaan pengembalian kepala tokoh Kerajaan Banjar dan sejumlah benda bersejarah lainnya ini, sesuai aspirasi tokoh dan masyarakat Kalsel yang sejak lama menginginkannya. 

Demang Lehman merupakan panglima perang Kerajaan Banjar. Setelah tertangkap ia dapat hukum gantung pada 27 Pebruari 1864. Pihak Belanda melalui Van den Bossche membawa kepala Demang Lehman pada 1867.

Aset lain yang jadi permintaan gubernur adalah intan Sultan Adam. Yang saat ini tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam Belanda sejak tahun 1875.

Menanggapi permintaan itu, Marc Gerritsen mempersilakan Pemprov Kalsel melayangkan surat (bisa melalui email) ke Kedutaan Besar Belanda. Serta mengirimkan surat berisi permintaan yang sama melalui Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam waktu dekat. 

Muhidin pun langsung memerintahkan sekretaris daerah provinsi untuk membuat surat tersebut agar secepatnya bisa berproses. 

Topik lain yang dibahas dalam pertemuan adalah tawaran kesediaan pihak kedubes Belanda membantu dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel jika perlukan pemprov. 

Gubernur H Muhidin pun menyambut positif tawaran yang disampaikan. Namun diingatkan bahwa karhutla di Kalsel sebagian besar terjadi di kawasan lahan gambut yang perlu cara khusus untuk memadamkannya dan terbilang sulit dikendalikan. 

Selain itu, penanganan atau pengelolaan lahan juga tidak gampang, karena status kepemilikan adalah hak warga, termasuk lahan pertanian dan perkebunan yang terkena karhutla.

Muhihidin juga menawarkan ke Pemerintah Belanda soal kelanjutan pengelolaan Waduk Riam Kiwa jika pembangunan sudah selesai.

Visited 1 times, 1 visit(s) today