KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Menempati posisi 3 besar nasional dalam pengelolaan aduan melalui kanal SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, mengatakan Provinsi Kalsel menempati posisi 3 besar pengelolaan SP4N LAPOR. Menurutnya kinerja pengelolaan sangat penting menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah memberikan apresiasi atas predikat kinerja pengelolaan pengaduan Kalsel yang berdasarkan penilaian Kemendagri berhasil menempati predikat tiga besar bersama DI Yogyakarta dan Jawa Timur,” ungkapnya, di sela Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).
Predikat tiga besar kinerja pengelolaan pengaduan ini merupakan hasil penilaian tahun 2024 yang diumumkan 2025 oleh Kemendagri.
“Setelah melihat secara langsung kami yakin tidak salah memberikan penilaian Kalsel sebagai salah satu yang terbaik. Kinerja pengelolaan pengaduan sangat penting sebagai tolok ukur kinerja dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Benni.
Pada lain pihak, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, HM. Muslim, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kecepatan dan kualitas respons terhadap berbagai pengaduan serta aspirasi masyarakat.
Menurutnya, respons yang optimal tidak hanya menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik, tetapi juga penting untuk menjaga kepercayaan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Dengan kita mengupayakan lebih optimalnya respons, kemudian menjawab, menyampaikan hasil-hasil yang diminta oleh masyarakat, saya kira ini menjadi sebuah upaya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan keikutsertaan masyarakat kita di dalam pembangunan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Muslim menambahkan, peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang kedua yang kita harapkan, ini menjadi semacam pemicu, pemacu terhadap semua OPD, semua kabupaten-kota untuk memberikan pelayanan terbaiknya dalam memberikan pelayanan-pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menyebut, capaian Kalsel dalam pengelolaan pengaduan merupakan bagian dari proses yang perlu peningkatan. Penghargaan itu, menurutnya, bukan menjadi tujuan akhir, melainkan menjadi dorongan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Pengelolaan SP4N Harus Bermanfaat
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, mengatakan pengelolaan kanal SP4N-LAPOR! harus benar-benar bermanfaat sebagai sarana masyarakat menyampaikan berbagai aduan kepada pemerintah, sekaligus menjadi bahan perbaikan pelayanan.
“Hampir 100 persen. Semua yang masuk dalam aduan SP4N-LAPOR! sudah dapat jawaban dan tindak lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari 1.918 aduan sepanjang tahun 2026 kepada Pemprov Kalsel, seluruhnya telah mendapat respons dari perangkat daerah terkait.
Selain aduan kepada Pemprov Kalsel, juga tercatat 3.057 aduan juga kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan hingga akhir Triwulan III 2026.
Syarifuddin menegaskan, pengelolaan pengaduan harus berjalan secara terbuka dan sesuai standar serta batas waktu, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas laporan.
“Bagaimana tingkat kepuasan dari tindak lanjut ini, itu yang nantinya masih kita lihat. Apakah jawaban itu sudah memuaskan atau bagaimana,” katanya.
Dari statistik laporan aduan Pemprov Kalsel, tiga besar kategori paling banyak yaitu aplikasi pemerintah, pelayanan rumah sakit, pendidikan hingga kebudayaan.





