Pasar Paringin Sepi, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan. (Foto: DPRD Balangan)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan mendorong pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengkaji berbagai persoalan yang dinilai membuat aktivitas perdagangan di Pasar Paringin masih sepi.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, pengelola pasar, dan perwakilan pedagang di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Rabu (23/9/2026).

Dalam RDPU, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk perbedaan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro (PMA).

Pedagang mempertanyakan larangan penjualan sejumlah komoditas seperti ikan dan sayuran di Pasar Paringin, sementara komoditas tersebut dapat diperdagangkan di PMA.

Persoalan parkir dan perbedaan penerapan retribusi di kedua pasar juga menjadi bahan pembahasan.

Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengatakan persoalan Pasar Paringin perlu kajian menyeluruh agar pemerintah daerah dapat menentukan solusi sesuai kebutuhan pedagang.

“Pada intinya, kita semua mengharapkan segera dicarikan solusi bagaimana agar program-program pemerintah daerah ini bisa membantu pedagang pasar kita,” ucap Muhammad Rizkan.

Selain pembenahan pasar, ia mendorong peningkatan keterampilan pedagang, pemanfaatan digitalisasi, serta perluasan akses permodalan.

Pemerintah daerah juga berencana kembali menggalakkan program Belanja Cil dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar dan pelaku usaha lokal.

“Di mana satu ASN itu bisa belanja sampai dengan Rp250 ribu minimal satu bulan sekali ke pasar. Kali berapa ribu ASN di Balangan, insya Allah lumayan bisa membantu perputaran perdagangan di Pasar Paringin,” kata Muhammad Rizkan.

Satgas yang akan terbentuk nantinya juga akan mengkaji pembagian fungsi antara Pasar Paringin dan PMA. Termasuk kemungkinan pengaturan berdasarkan jenis komoditas serta penataan parkir.

“Yang akan nanti dikaji oleh satgas yang akan dibentuk pemerintah daerah, insya Allah terkait bahkan sampai ke penataan parkirnya mungkin,” ujarnya.

Kepala Bapperida Balangan H. Rakhmadi Yusni mengatakan pemerintah daerah akan kembali menjalankan program Belanja Cil. Sebagai salah satu upaya mendorong aktivitas ekonomi melalui belanja ASN di pasar dan pelaku usaha lokal.

Sementara itu, pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap aspirasi dalam RDPU segera dapat tindaklanjut dan tidak berhenti pada pembahasan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today