Masuk Balai Kota Banjarmasin Tak Bisa Asal Ngebul, Pemkot Siapkan Smoking Area

oleh
Perokok
Perokok yang beraktivitas di lingkungan Balai Kota Banjarmasin kini punya tempat khusus. - (foto/Arum-Kalselmaju)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Perokok yang beraktivitas di lingkungan Balai Kota Banjarmasin kini punya tempat khusus. Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan smoking area agar aktivitas merokok tidak mengganggu pegawai maupun masyarakat yang mengakses layanan pemerintahan.

Smoking area tersebut berada di belakang bangunan E-Lapor atau call center Pemerintah Kota Banjarmasin. Pegawai dan masyarakat dapat menggunakan area itu untuk merokok tanpa mengganggu aktivitas di ruang pelayanan dan kawasan perkantoran.

Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Veru Rahadian, mengatakan Pemkot Banjarmasin menyediakan fasilitas tersebut untuk mengurangi paparan asap rokok di lingkungan kantor.

“Untuk melindungi warga dari asap rokok, kita menyediakan smoking area. kami menyediakan tempat khusus di belakang bangunan call center,” ujar Veru, Selasa (22/9/2026).

Menurut Veru, penyediaan smoking area juga mengikuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banjarmasin.

Pemkot Banjarmasin mengarahkan perokok ke lokasi. Dengan begitu, asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan.

“Jadi bukan melarang orang untuk merokok, tetapi kita mengatur tempatnya. Bagi yang ingin merokok silakan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, sehingga asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan atau area yang digunakan bersama,” paparnya.

Pemkot juga menempatkan smoking area sebagai bagian dari penataan lingkungan Balai Kota Banjarmasin. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat aparatur sipil negara (ASN) bekerja, tetapi juga menjadi lokasi masyarakat mengakses berbagai pelayanan pemerintahan.

Veru berharap masyarakat yang datang ke Balai Kota dapat mengurus keperluan mereka dengan nyaman tanpa terganggu asap rokok.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru terganggu atau terpapar asap rokok dari orang lain,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today