KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pelarian FR, seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Balangan, berakhir setelah Tim Resmob Sat Reskrim Polres Balangan meringkusnya.
Polisi mengamankan FR pada Rabu (9/9/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA setelah sempat menghilang usai melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026). Ibu korban, JS, menyaksikan langsung pelaku mwnganiaya putranya, MJ, menggunakan tangan kosong hingga menghantamkan helm di dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjol di kepala dan memar pada bahu kanan. Korban juga mengalami trauma hingga takut berada di rumah.
JS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan pada Senin (7/9/2026). Polisi membawa korban menjalani visum sekaligus melakukan pencarian terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi memimpin langsung penangkapan FR. Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Balangan.
“Pelaku diamankan secara kooperatif bersama barang bukti satu buah helm yang digunakan untuk memukul korban,” ujar pihak kepolisian.
Polres Balangan menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelaku KDRT. Perkara tersebut selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.





