KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Paringin, Jumat (14/8/2026).
Sidak tersebut untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat maupun pedagang terkait kondisi Pasar Paringin.
Saiful Arif mengatakan, kondisi pasar yang ramai menjadi kepentingan bersama karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan pendapatan para pedagang.
“Menanggapi berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat, saya siap membawa dan memperjuangkan persoalan yang disampaikan para pedagang ini kepada pihak terkait,” ujar Saiful.
Politikus Demokrat tersebut juga memastikan aspirasi yang ia terima tidak hanya berhenti pada penyampaian keluhan. Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan di Pasar Paringin.
“Kita akan tampung semua aspirasi ini dan kita carikan solusi bersama, karena pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga harus terus kita dorong agar kembali ramai dan memberikan manfaat bagi para pedagang,” tegasnya.
Pedagang Keluhkan Izin Kedai Kopi
Dalam sidak tersebut, salah satu pedagang, Ramadhan, turut menyampaikan persoalan yang ia hadapi. Ia mengaku belum mendapatkan izin untuk membuka usaha kedai kopi di kawasan Pasar Paringin.
Menurut Ramadhan, pihak UPT Pasar Paringin melarang rencana pembukaan kedai kopi. Dengan alasan aktivitas tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Kepala UPT Pasar Paringin dengan keras melarang kita untuk membuka kedai kopi. Dengan dalih melanggar Perda, padahal Perda bisa saja berubah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ramadhan menilai pengelolaan Pasar Paringin perlu lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang bagi usaha kreatif seperti kedai kopi selama tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan usaha kreatif dapat menjadi salah satu daya tarik untuk meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Pasar Paringin, Syarkawi, berharap pemerintah menghadirkan program yang mampu kembali menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja di Pasar Paringin.
“Saya berharap ada sebuah program dari pemerintah yang bisa membuat pengunjung datang dan berminat untuk ke Pasar Paringin,” harapnya.
Saiful Arif berharap berbagai aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan Pasar Paringin.
Ia menilai pasar harus terus dikembangkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pedagang mendapatkan ruang usaha yang nyaman dan masyarakat kembali tertarik berbelanja di pasar tradisional.





