Modus Cinta Berujung Tipu, Mengaku Anggota Polri Raup Jutaan Rupiah dari Sang Kekasih

oleh
Tersangka dugaan penipuan mengaku seorang anggota Polri dan mengelabui kekasihnya. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Seorang pria bernama Said Ahmad asal Kabupaten Tanahbumbu memanfaatkan hubungan asmara selama 6 bulan. Menipu kekasihnya mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru.

Sang pria menjanjikan korban pekerjaan hingga akhirnya berhasil menguras uang jutaan rupiah. Satreskrim Polres Banjarbaru bersama tim gabungan, mengamankan Said Ahmad (26) Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di rumah orang tuanya di Jalan Penghulu Gunung Tinggi, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, kasus bermula pada 26 Mei 2026 saat pelaku menawarkan korban N (33), pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru.

Korban yang percaya dengan pengakuan pelaku kemudian menyerahkan dokumen identitas. Setelah itu, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam Rp1.530.000, medical check up Rp950.000, vaksin booster Rp300.000.

“Pelapor juga kembali dapat permintaan uang untuk jaminan kepada Bapak Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta,” kata Kardi.

Setelah menyerahkan seluruh uang, pelaku meminta korban menunggu proses lebih lanjut dan berjanji akan mempertemukannya dengan Kapolres Banjarbaru. Namun, panggilan tak pernah datang.

Nyamar Anggota Polri Agar Korban Percaya

Saat korban mulai mempertanyakan kepastian pekerjaan tersebut, pelaku kembali membuat alasan dengan menyebut KTP korban digunakan untuk pinjaman online. Ia bahkan meminta tambahan uang Rp2,7 juta untuk menghapus riwayat pinjaman tersebut.

Korban yang mulai curiga menolak memenuhi permintaan itu dan meminta seluruh uangnya dikembalikan. Karena pelaku tidak mengembalikan uang tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Banjarbaru.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pemeriksaan, Said mengakui sengaja menyamar sebagai anggota Polri agar korban percaya. Uang hasil penipuan yang diterimanya melalui transfer juga diakui telah habis dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Keduanya sedang menjalani hubungan asmara selama enam bulan lamanya,” ungkap Kardi.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.330.000. Polisi juga mengungkap pelaku bukan pertama kali menggunakan modus serupa.

“Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura,” pungkas Kardi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today