KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya memerangi perundungan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Giat bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Halaman Balai Kota, Kamis (23/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa Wali Kota Banjarmasin telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2 Tahun 2026 melalui DPPPA sebagai pedoman pelaksanaan peringatan hari anak 2026 di lingkungan Pemkot.
“Yang pasti tidak ada lagi perundungan terhadap anak,” tegasnya.
Pemkot juga terus menghadirkan ruang publik yang ramah anak agar mereka memiliki lebih banyak aktivitas positif di luar rumah.
“Pemerintah Kota membuka ruang-ruang publik seperti RTH dan RPTRA agar anak-anak tidak hanya bermain gadget, tetapi juga bisa menikmati ruang publik yang aman dan nyaman,” katanya.
Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila melihat adanya kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
DPPPA juga terus menjalankan program BESTI (Bersama Edukasi Siswa Tentang Bullying) yang menyasar pelajar SMP dan SMA di Kota Banjarmasin.
“Mudah-mudahan setelah seluruh sekolah terjangkau, mereka dapat menjadi duta-duta BESTI yang mampu mengampanyekan lingkungan sekolah bebas dari perundungan,” pungkasnya.





