KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu memperkuat implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Bersujud Kantor Bupati Tanahbumbu, Kamis (16/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia unggul sejak usia dini.
Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, membuka rapat koordinasi tersebut.
Dalam sambutannya, Putu Wisnu menegaskan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk kecerdasan, karakter, kemampuan sosial. Serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang. Untuk menciptakan generasi Tanahbumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah,. Tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah ingin menyamakan persepsi seluruh pihak. Dalam menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama agar implementasi program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanahbumbu, Amiludin, mengatakan pemerintah daerah terus mendukung berbagai kebijakan nasional. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Komitmen tersebut melalui perluasan akses layanan PAUD, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana. Serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Amiludin menjelaskan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari Program Wajib Belajar 13 Tahun. Penerapannya sejak 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Kalau dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan tahun dan dua belas tahun. Kini menjadi wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahunnya sejak usia PAUD atau prasekolah. Sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat dapat menjadikan Tanahbumbu sebagai salah satu daerah percontohan pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kalimantan Selatan.





