KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026). Persetujuan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan laporan pertanggungjawaban.
Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Balangan yang mampu merealisasikan pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target. Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi dan menempati peringkat pertama di Kalimantan Selatan.
Meski menyetujui Raperda APBD, DPRD menyampaikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya SiLPA. Optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan PAD, hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI.
Lindawati berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 maupun kebijakan anggaran tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap rekomendasi ini dapat tindaklanjut agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.





