KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan empat prioritas pembangunan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disampaikan kepada DPRD Balangan dalam rapat paripurna, Selasa (14/7/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan penyampaian KUA-PPAS bertujuan memperoleh masukan dan persetujuan DPRD. Agar arah pembangunan daerah pada 2027 dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027. Selaras dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, serta arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dokumen ini menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Agar program pembangunan selaras dengan kebutuhan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Akhmad Fauzi.
Ia menjelaskan, terdapat empat prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027. Yakni penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi daerah. Penguatan sektor lingkungan dan layanan dasar, serta peningkatan tata kelola pemerintahan beserta sistem pendukungnya.
Keempat prioritas tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah juga mempertimbangkan berbagai perkembangan yang memengaruhi kondisi keuangan daerah, termasuk aspirasi masyarakat, melalui pokok-pokok pikiran DPRD.
Berdasarkan proyeksi, kemampuan APBD Kabupaten Balangan pada Tahun Anggaran 2027 perkiraan mencapai Rp2,79 triliun. Anggaran tersebut akan menjadi dasar pembiayaan berbagai program prioritas guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.





