KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sekitar 21 ribu warga usia produktif di Kota Banjarmasin masih tercatat sebagai pencari kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Seribu Sungai mencapai 6,48 persen, tertinggi di Kalimantan Selatan dan di atas rata-rata provinsi sebesar 4,45 persen. Kondisi ini tambah parahh dengan 102 pekerja yang mengalami PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Kepala Dinas Koperasi Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Banjarmasin mewajibkan seluruh perusahaan melaporkan setiap lowongan pekerjaan yang tersedia melalui instruksi Wali Kota.
“Laporan ini sifatnya wajib. Seluruh perusahaan di Banjarmasin wajib menyampaikan laporan lowongan kerja kepada kami,” tegasnya, Sabtu (11/7/2026).
Melalui mekanisme ini, dinas mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan para pencari kerja yang telah terdata. Salah satu perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut adalah PT Emas Murni. Mereka membuka rekrutmen untuk posisi security dan customer service. Pada Agustus mendatang, Pemkot juga berencana menggelar rekrutmen tenaga kerja skala besar melalui kolaborasi dengan UIN Antasari Banjarmasin.
Selain membuka akses lapangan kerja, Pemkot terus meningkatkan kompetensi masyarakat melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Banjarmasin. Saat ini pihaknya tengah membangun Aula Gawi Seberataan di kawasan BLK Jalan AMD, Kelurahan Tanjung Pagar, dengan anggaran Rp2,4 miliar dan kapasitas 200–250 orang. Aula ini akan menjadi pusat pelatihan yang lebih representatif untuk melahirkan tenaga kerja siap bersaing dan wirausaha baru.





