KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sedikitnya 20 SMP negeri di Kota Banjarmasin gagal memenuhi kuota penerimaan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah-sekolah tersebut terpaksa memperpanjang masa pendaftaran secara offline hingga 1 Juli 2026.
Dua puluh sekolah yang masih kekurangan murid meliputi SMPN 10, 12, 13, 14, 16, 17, 18, 20, 21, 22, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 32, 33, 34, dan SMPN 35.
Kondisi ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah sekolah negeri di Banjarmasin terus mengalami kekurangan murid baru. Terutama sekolah yang berada di kawasan dengan jumlah anak usia sekolah yang terus menurun. Atau berdekatan dengan sekolah yang lebih favorit bagi masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada 2025, sebanyak 117 dari 208 sekolah dasar negeri mengalami kekurangan peserta didik baru. Bahkan sebagian sekolah hanya memperoleh kurang dari 10 siswa. Sementara 59 sekolah lainnya belum mampu memenuhi kuota minimal penerimaan.
Distribusi Jalur Tidak Seimbang
Pengawas Gugus Mulawarman Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rasmila, menjelaskan bahwa persoalan ini karena beberapa faktor. Selain perubahan demografi dan lokasi sekolah yang saling berdekatan. Juga masih banyak orang tua yang belum memahami mekanisme SPMB secara daring.
“Ada jalur yang pendaftarnya menumpuk, sementara di jalur lain justru kekurangan. Akibatnya ada calon siswa yang gugur, tetapi kuota di jalur lain tetap tidak terisi,” jelasnya, Kamis (1/7/2026).
Berulangnya kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kekurangan peserta didik telah menjadi tren yang perlu mendapat perhatian serius. Mulai dari sisi pemerataan peserta didik, pemetaan penduduk usia sekolah, maupun evaluasi sistem penerimaan murid baru. Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, belum memberikan tanggapan.





