KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mencatatkan laba usaha setelah pajak lebih dari Rp50 miliar pada 2025. Meningkat sekitar Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Meski demikian, perusahaan memastikan tidak ada kenaikan tarif air bersih pada 2026.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menyampaikan hal ini dalam Ekspose Laporan Keuangan dan Hasil Kinerja Tahun 2025 di Aula PAM Bandarmasih, Selasa (30/6/2026).
“Kami sampaikan bahwa laba usaha mengalami peningkatan pada tahun 2025,” ujarnya.
Selain pertumbuhan laba, PAM Bandarmasih kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 25 tahun berturut-turut. Berdasarkan penilaian indikator kinerja per 31 Desember 2025. Sesuai Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999, perusahaan masuk Kategori Baik. Penilaian tingkat kesehatan dari Kementerian PUPR juga menempatkan PAM Bandarmasih pada predikat Kategori Sehat.
“Alhamdulillah, WTP bisa kami pertahankan selama 25 tahun,” kata Zulbadi.
Rp80 Miliar untuk Peremajaan Pipa
PAM Bandarmasih mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk program peremajaan jaringan pipa. Terutama di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Komisaris Utama PAM Bandarmasih, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa penggantian pipa secara bertahap. Dengan mempertimbangkan usia jaringan dan tingkat kepadatan penduduk. Perusahaan juga mengajukan dukungan pendanaan kepada Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat untuk mempercepat pengerjaan.
“Kalau dalam satu atau dua tahun ada bantuan, tentu tidak perlu menunggu lima tahun,” ujarnya.
Zulbadi menegaskan bahwa tarif air tidak akan naik sebelum kualitas layanan terpenuhi secara menyeluruh.
“Apabila pelayanan sudah terpenuhi dengan baik, baru nanti hak dan kewajiban bisa disesuaikan,” pungkasnya.





