SiLPA Rp538 Miliar, BPKPAD Sebut Perubahan E-Katalog dan Rotasi Pegawai Jadi Kendala

oleh
oleh
Spread the love

BANJARMASIN – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Banjarmasin yang mencapai Rp538,02 miliar pada 2025 lantaran adanya sejumlah kendala teknis dan administratif. Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan sistem pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan transisi dari E-Katalog versi 5 ke versi 6 pada 2025 membuat proses pengadaan di sejumlah perangkat daerah mengalami perlambatan.

“Ada perubahan sistem dari versi 5 ke versi 6 yang membuat proses pengadaan agak terhambat,” ujar Edy, Kamis (18/6/2026).

Selain itu, rotasi pegawai juga memengaruhi pelaksanaan program. Menurut Edy, akun pengadaan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau INAPROC bersifat terpusat sehingga perpindahan personel memerlukan penyesuaian kembali.

Kendala lainnya muncul saat pelaksanaan kegiatan. Sejumlah program yang telah terencana sebelumnya ternyata masih membutuhkan penyempurnaan spesifikasi maupun kelengkapan dokumen sehingga harus ada revisi.

“Pada saat perencanaan mungkin sudah dianggap siap, tetapi ketika dianalisis lebih lanjut ternyata ada kualitas yang perlu diperbaiki atau dokumen yang harus dilengkapi. Hal itu menyebabkan pelaksanaan menjadi tertunda,” jelasnya.

Edy menyebut persoalan tersebut hampir dialami seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Dampak paling besar imbasnya pada proyek-proyek fisik yang memiliki proses pengadaan lebih kompleks.

Menurutnya, pekerjaan fisik tidak hanya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ttetapi juga terdapat di sejumlah instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Proyek fisik tidak hanya di PUPR. Dinas lain juga memiliki pekerjaan fisik, sehingga rata-rata mengalami kendala yang sama,” katanya.

Sementara itu, program nonfisik seperti pembayaran honorarium maupun penyaluran bantuan sosial kepada panti asuhan dan penerima manfaat lainnya berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti.

Terkait pemanfaatan SiLPA yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah tersebut, Pemkot Banjarmasin berencana mengalokasikannya pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.

“Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan program prioritas. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today