Mahasiswa Desak DPRD, Solar Subsidi Nelayan Tanahlaut Diduga Tidak Sesuai Kuota

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanahlaut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik distribusi solar bersubsidi bagi nelayan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanahlaut, Kamis (21/5/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut aksi penyampaian pendapat Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang pada Senin (18/5/2026).

Dalam RDPU hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Komisi II, Kapolres Tanahlaut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Camat, kepala desa, perwakilan nelayan, serta delegasi Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang.

Ketua DPRD Tanahlaut, H Khairil Anwar, menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian kuota solar bersubsidi. Terjadi di SPBUN Desa Kuala Tambangan dan Desa Tabanio.

“Salah satu yang menjadi sorotan adalah selisih kuota di Tabanio, di mana volume rekomendasi tercatat 610. Namun realisasi yang diterima hanya 540,” ungkapnya.

RDPU menghasilkan Nota Kesepakatan yang memandatkan verifikasi faktual dan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan polemik distribusi. DKPP akan segera turun ke lapangan untuk rekonsiliasi data dan kroscek langsung dengan data milik nelayan.

Ketua Umum HMI Tanahlaut, Zulkifli, selaku perwakilan Aliansi Tuntung Pandang, menyambut baik hasil RDPU. Namun ia menegaskan pihak mahasiswa akan melakukan pengawasan melekat terhadap realisasi kesepakatan.

“Ada selisih signifikan antara angka solar yang direkomendasikan dengan volume riil yang masyarakat pesisir terima,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today