KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Pemerintah Provinsi Kalsel terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi kependudukan melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan data yang terintegrasi.
Upaya tersebut tercermin melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang secara resmi oleh Gubernur Kalsel , H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. M. Syarifuddin, di Kawasan Wisata Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2026) pagi.
Kegiatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalsel ini dalam rangka pemenuhan data tata kelola penyelenggaraan informasi kependudukan.
Selain itu, rakor bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta optimalisasi pemanfaatan data kependudukan di Provinsi Kalsel.
Lewat sambutan tertulisnya melalui M. Syarifuddin, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Sebagai langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan menyelaraskan program kerja pengelolaan administrasi di daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, saya menyambut baik dan mengapresiasi rapat koordinasi daerah ini. Pertemuan ini memiliki nilai strategis dalam upaya kita bersama untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan program kerja. Serta mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah kita tercinta,” ucapnya.
Gubernur H. Muhidin menegaskan, administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Administrasi kependudukan adalah dasar dari segala pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam keberhasilan perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi. Serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” lanjutnya.
Optimalisasi Data Administrasi Kependudukan
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, pemanfaatan data kependudukan, lanjutnya, harus berjalan secara optimal. Dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap terjalin koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam sinkronisasi data kependudukan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya di Kalsel, memiliki identitas kependudukan yang legal dan tercatat secara akurat dalam sistem informasi administrasi kependudukan,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur H. Muhidin juga mendorong agar pemanfaatan data kependudukan semakin luas untuk mendukung berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial hingga perbankan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan pemerintah.
Menutup sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin, berharap seluruh peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan forum tersebut sebagai wadah memperkuat pemahaman serta koordinasi antarinstansi.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari para narasumber, sehingga hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan dengan baik di unit kerja masing-masing,” tutupnya.
Forum Perkuat Informasi Pengelolaan Administrasi Kependudukan
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalsel, Dewi Fuziarti dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi pengelolaan data kependudukan di daerah.
“Selamat datang dan terimakasih, Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan administrasi kependudukan di Kalsel,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, pelaksanaan rakor ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi data kependudukan, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan yang akurat, terpadu, dan aman.
Selain itu, Dewi juga berharap melalui kegiatan tersebut seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pemanfaatan data kependudukan serta penerapan keamanan informasi dalam pelayanan pengadministrasian kependudukan.
“Kami berharap hasil dari rakor ini dapat berjalan secara optimal di masing-masing daerah sehingga pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat semakin cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Selanjutnya penyerahan piagam penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota berprestasi di wilayah Provinsi Kalsel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalsel atas dedikasi, inovasi, dan kinerja terbaik pemerintah daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Selain itu, penghargaan juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta mendorong pencapaian target-target nasional administrasi kependudukan di masing-masing daerah.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan, Ashari.
Dalam pemaparannya, Ashari menyampaikan materi terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Termasuk aspek keamanan informasi dalam pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.





