KALSELMAJU.COM, SURAKARTA – National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) mendesak keterlibatan langsung Jaksa Agung RI dalam struktur organisasi sebagai dewan penasehat. Desakan ini tersampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Surakarta pada 27–30 April 2026 dan hadir perwakilan dari 34 provinsi.
Forum ini mengungkap realitas pahit masih lebarnya jurang perhatian dan anggaran antara olahraga disabilitas dan non-disabilitas di daerah. Minimnya pembinaan hingga ketiadaan bonus prestasi menjadi keluhan yang hampir merata dari seluruh peserta.
Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono, menegaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa perubahan signifikan.
“Kami sepakat meminta Jaksa Agung terlibat langsung karena hampir seluruh provinsi masih merasakan ketimpangan perhatian dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ketua NPCI Jawa Timur, Imam Kuncoro, membeberkan kesenjangan anggaran yang mencolok.
“Non-disabilitas bisa dapat belasan miliar, kami hanya sekitar satu miliar. Ini jelas timpang,” ujarnya.
Jaksa Agung Diminta Jadi Dewan Penasehat
Ketua Umum NPCI, Seny Marbun, telah mengirim surat resmi kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, untuk meminta kesediaannya menjadi ketua dewan penasehat sekaligus pembina organisasi.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyambut positif aspirasi tersebut.
“Dengan keterlibatan secara formil, harapannya berdampak langsung hingga ke daerah,” ujarnya. Dalam Rakernas ini, Kejaksaan Agung juga memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN) untuk memantau potensi diskriminasi terhadap atlet disabilitas di daerah.
Penetapan Jaksa Agung sebagai dewan penasehat rencananya akan menjadi putusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 29 April 2026 di Surakarta.





