Banjarbaru Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi pada Penilaian Ombudsman 2025

oleh
oleh
Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru. (Foto: Zoya NH/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru meraih predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Penilaian ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian dan penghargaan tersebut.

Menurut Erna Lisa, capaian itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mencegah maladministrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian dan opini tinggi terhadap upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Banjarbaru,” ujar Erna Lisa.

Ia menegaskan, capaian tersebut juga merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Mereka telah memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Meski demikian, Erna Lisa menilai predikat tersebut bukan menjadi tujuan akhir. Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta membuka ruang partisipasi dan pengaduan masyarakat secara transparan, cepat, dan responsif,” katanya.

Sebagai informasi, sejak 2025 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI berlangsung sejak 2013, telah bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Hasil penilaian tersebut merupakan bentuk Opini Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pada 2025, penilaian menyasar pada 310 lokus. Itu meliputi 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten.

Penilaian tersebut melalui empat dimensi, yakni dimensi input, proses, output, dan pengaduan. Selain itu, penilaian juga lengkap dengan aspek kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman RI.

Visited 1 times, 1 visit(s) today