KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut resmi mengoperasikan layanan darurat terintegrasi Raza Lakas 112. Ini sebagai pusat pengaduan satu pintu bagi masyarakat dalam kondisi darurat.
Melalui layanan ini, warga cukup menghubungi nomor 112 tanpa pulsa untuk mendapatkan bantuan cepat selama 24 jam. Layanan tersebut menjadi bagian dari 100 program prioritas Bupati Tanahlaut dan mendapat dukungan teknis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Supervisor Raza Lakas 112, Laila, mengatakan kehadiran layanan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan darurat. Ini dilakukan tanpa harus menghafal banyak nomor berbeda.
“Layanan 112 bebas pulsa, sehingga semua warga bisa melapor kapan saja saat menghadapi situasi darurat,” ujar Laila, Senin (5/1/2026).
Raza Lakas 112 melayani berbagai jenis laporan. Layanan ini mencakup kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, evakuasi hewan berbahaya, dan penyelamatan hewan peliharaan. Selain itu, tersedia layanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, layanan ambulans, hingga laporan kerusakan penerangan jalan umum.
Untuk mengantisipasi gangguan jaringan telepon, pengelola juga menyediakan kanal pengaduan alternatif melalui WhatsApp di nomor 0878-2162-0932.
“Kami memastikan masyarakat tetap bisa terhubung meski terjadi kendala teknis pada saluran utama,” tambahnya.
Pemkab Tanahlaut berharap kehadiran Raza Lakas 112 mampu mempercepat respons penanganan keadaan darurat. Mereka juga ingin meningkatkan rasa aman dan pelayanan publik bagi masyarakat.





