KALSELMAJU.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Anugerah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kepada Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Galuh Tantri Narindra, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Anugerah ini berdasarkan keberhasilan Kalimantan Selatan dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.
Penghargaan tersebut merupakan hasil Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Acara tersebut inisiasi Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui Direktorat Warisan Budaya bersama Tim Ahli WBTb Indonesia pada 5–11 Oktober 2025.
Dalam sidang itu, sebanyak 514 karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh tim daerah. Proses penetapan Warisan Budaya Takbenda di tingkat nasional membutuhkan tahapan panjang dan tidak mudah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencatatan WBTb memiliki peran penting. Hal ini termasuk sebagai upaya perlindungan terhadap budaya asli daerah agar tetap terjaga. Ini juga mencegah penyalahgunaan budaya dan klaim pihak lain.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Kalimantan Selatan untuk terus menggali dan melestarikan potensi budaya Banua.
“Kami akan terus meningkatkan pendataan, edukasi, serta melibatkan generasi muda. Tujuannya agar warisan budaya Banua tetap lestari sepanjang masa,” pungkasnya.





