KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – BRILIFE kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Kali ini, ahli waris almarhum Mansah Lamsi, nasabah BRI Unit Trisakti, menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp58.500.000. Santunan ini berasal dari produk Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM).
Almarhum diketahui memiliki tiga polis AMKKM dengan total premi Rp150.000 per tahun, yang kemudian memberikan manfaat santunan maksimal kepada keluarganya.
Penyerahan santunan di lakukan secara simbolis di BRI Unit Trisakti. Prosesi penyerahan di pimpin oleh Erwin, selaku BOH KC Samudera. Acara ini di dampingi Kepala Unit Trisakti Firman, BDM Rifky, serta pegawai BRILIFE Mia Aulia Septiana dan Rifqi. Santunan tersebut di terima oleh ahli waris sah, yaitu istri almarhum, Sariniati, yang di wakilkan oleh anak beliau dalam acara tersebut.
Pegawai BRILIFE, Mia Aulia Septiana, menegaskan bahwa AMKKM merupakan produk asuransi mikro yang sangat terjangkau namun memiliki manfaat lengkap.
“Preminya hanya Rp50.000 per tahun untuk satu polis, namun manfaatnya meliputi santunan rawat inap, penggantian biaya operasi, santunan meninggal dunia, hingga santunan cacat akibat kecelakaan,” ujarnya.
Mia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perlindungan ini karena proses pendaftarannya sangat mudah. “Cukup membawa KTP dan rekening BRI, masyarakat sudah bisa mendapatkan perlindungan AMKKM dengan biaya yang sangat terjangkau,” jelasnya.
BRILIFE yang merupakan anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperluas jangkauan layanan asuransi jiwa nasional. Ini termasuk produk-produk mikro seperti AMKKM yang di rancang untuk memberikan perlindungan maksimal dengan premi yang ramah di kantong.
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke BRI unit terdekat untuk mendapatkan informasi dan membuka polis AMKKM.





