Aliansi Meratus Tegas Menolak Taman Nasional: “Hutan Adalah Hidup Kami”

oleh
oleh
Pertemuan Dishut Kalsel dengan Aliansi Meratus membahas taman nasional. (Foto: Walhi Kalsel)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan menggelar pertemuan dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel untuk membahas usulan peningkatan status kawasan hutan lindung Meratus menjadi Taman Nasional.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa usulan tersebut sudah mereka ajukan ke Kementerian Kehutanan sejak Oktober 2024. Namun, tahapan teknis masih menunggu pembentukan tim terpadu dari Kementerian Kehutanan, BRIN, dan ULM.

“Di sinilah nanti kita akan bertemu lagi dengan tim terpadu,” ujar Aya, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menawarkan agar perwakilan Aliansi Meratus ikut audiensi ke Jakarta. Namun mereka menolak tawaran itu.

Menurut Ketua AMAN Kalsel, Rubi, usulan Taman Nasional murni wewenang Pemprov. Jika Pemprov mencabut usulan, Kementerian tidak akan menindaklanjutinya.

“Pemprov Kalsel harus mencabut usulan Taman Nasional, karena masyarakat adat Dayak Meratus jelas menolak,” tegas Rubi.

Ia menilai Taman Nasional bertentangan dengan kearifan lokal, pengetahuan adat, dan ritus masyarakat Meratus.

Aliansi Meratus menyerahkan dokumen policy brief berisi alasan penolakan kepada Kepala Dinas Kehutanan Kalsel. Rubi menjelaskan, Pegunungan Meratus sejak ribuan tahun lalu dihuni Dayak Besar atau Dayak Bukit, dengan lebih dari 20 ribu jiwa yang mengelola hak ulayat berdasarkan kearifan lokal.

“Hutan Meratus bukan sekadar sumber hidup, tapi juga bagian dari kepercayaan dan ritual leluhur kami. Menjaga hutan sama artinya menghormati leluhur,” ucapnya.

Aliansi menegaskan konsep konservasi masyarakat adat sudah berjalan turun-temurun melalui praktik ladang gilir balik. Sistem ini memberi waktu hutan untuk pulih secara alami, bahkan ditanami pohon keras untuk pemulihan.

Mereka juga mengenal istilah Katuan (hutan utuh yang tak boleh terganggu) serta wilayah keramat yang wajib mereka jaga dengan norma adat.

“Kearifan ini harus dihargai negara. Jika negara menghargai, dunia internasional pun akan mengakui model konservasi asli tanah moyang kami,” lanjut Rubi.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menegaskan pihaknya tidak datang untuk bernegosiasi, tetapi menyampaikan sikap jelas.

“Kami mendesak Pemprov Kalsel mencabut seluruh proses usulan Taman Nasional. Kebijakan top-down ini bertentangan dengan kearifan lokal,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa zonasi Taman Nasional berpotensi membatasi ruang hidup masyarakat hukum adat.

Hal senada Kepala Adat Dayak Halong, Gupen. Menurutnya, kehidupan masyarakat Meratus menyatu dengan alam, bukan sekadar tinggal di sekitarnya.

“Kalau Taman Nasional ditetapkan, aturan-aturan baru akan membatasi aktivitas kami. Itu ancaman bagi kehidupan masyarakat adat Dayak Meratus,” ungkap Gupen singkat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today