KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menghadirkan inovasi digital bertajuk DISIBERLIN (Digitalisasi Sistem Pengumpulan Berkas Linmas) sebagai solusi percepatan dan efisiensi dalam penataan serta pengumpulan data anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kepala Seksi Ketentraman Umum dan Ketertiban Kecamatan Lampihong, Supianor, menjelaskan bahwa selama ini proses pengumpulan data linmas kerap terkendala keterlambatan pengiriman berkas secara manual. Dalam beberapa kasus, pengumpulan bisa memakan waktu lebih dari satu minggu.
“Salah satu kendala utama adalah jarak antara desa tempat linmas bertugas dengan kantor kecamatan. Selain itu, banyak anggota linmas memiliki pekerjaan lain, sehingga pengiriman berkas manual rawan tertunda, bahkan hilang atau rusak,” jelasnya pada Jumat (23/5).
Melalui inovasi sistem ini, seluruh proses pengumpulan data secara digital, dengan memanfaatkan aplikasi pengiriman pesan yang umum sehari-hari.
“Cukup kirim melalui aplikasi, berkas langsung masuk ke sistem. Ini mempercepat alur kerja, menghemat waktu, energi, biaya, serta mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan dokumen,” tambahnya.
Supianor menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak di tengah tuntutan efisiensi pelayanan publik yang semakin tinggi.
Menurutnya, inovasi seperti Digitalisasi Sistem Pengumpulan Berkas Linmas adalah langkah konkret untuk membangun birokrasi yang responsif, efisien, dan berbasis teknologi.
Dengan kehadiran sistem ini, Kecamatan Lampihong berharap proses administrasi linmas ke depan bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini juga menjadi contoh bagaimana kecamatan bisa berperan aktif dalam mendorong transformasi digital hingga ke level desa.





