KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengkaji penggabungan atau regrouping sekolah dengan mempertimbangkan perubahan demografi dan persebaran peserta didik. Kajian ini targetnya menjadi dasar penataan kebutuhan sekolah untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Ryan Utama mengatakan, kajian dengan mempertimbangkan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), penerimaan peserta didik baru (PPDB), ketimpangan jumlah murid, serta perubahan persebaran penduduk usia sekolah.
“Usia pelajar itu ada perubahan. Misal dari yang dulu mungkin yang padat di Banjarmasin Tengah, sekarang beralih ke Utara,” kata Ryan, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan jumlah murid antarkawasan. Karena itu, Dinas akan mengumpulkan data kependudukan, jumlah penduduk usia sekolah per kecamatan, serta lokasi sekolah untuk memetakan kebutuhan daya tampung.
“Yang di barat mungkin harus banyak di merger, kemudian yang di utara, di selatan itu bisa jadi ada yang harus bertambah ruang kelas ataupun unit sekolah baru,” jelasnya.
Hasil kajian akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sekolah yang perlu penggabungan, penambahan ruang kelas, maupun kemungkinan pembangunan unit sekolah baru. Namun, pelaksanaannya bergantung pada hasil pemetaan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Harapannya itu bisa sampai lima atau sepuluh tahun ke depan. Jadi, program regrouping itu bisa saja berlanjut dari data yang ada di situ,” ujarnya.
Program Revitalisasi dari Dana APBN
Selain mengkaji penataan sekolah, dinas juga menjalankan program revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lebih dari 80 sekolah jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP telah masuk dalam program tersebut.
Pekerjaan meliputi rehabilitasi bangunan, perbaikan toilet, hingga pembenahan perkantoran sekolah sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Sekitar 50 penerima revitalisasi berasal dari jenjang TK dan PAUD, baik negeri maupun swasta.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola. Dana ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke sekolah, dengan perencanaan dan pembangunan didampingi tim fasilitator kementerian.
Ryan menyebut kendalanya masih pada penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh bendahara sekolah. Untuk mengatasinya, kementerian menggelar bimbingan teknis pelaporan, termasuk kegiatan di Makassar yang mengikutkan sejumlah kepala sekolah dan bendahara dengan pendampingan dinas.





