KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui sarasehan di Gedung Balairung Sari Taman Budaya, Banjarmasin, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas strategi menghadapi peredaran gelap narkoba yang semakin kompleks, mulai dari penguatan penegakan hukum hingga pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan pelibatan masyarakat.
Sarasehan menghadirkan anggota Komisi III DPR RI asal Kalimantan Selatan H Machfud Arifin. Kepala BNN Kalsel Brigjen Pol Asep Taufik, praktisi hukum sekaligus Sekretaris Peradi Banjarmasin Dr Ali Murtadlo. Serta dokter RSJ Sambang Lihum dr Firdaus Yamani.
Pembahasan menyoroti dampak narkoba yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga ketahanan keluarga, kehidupan sosial, keamanan, dan produktivitas masyarakat. Peredaran gelap narkoba juga berpotensi mendorong berkembangnya kejahatan terorganisasi.
Tantangan semakin besar seiring perubahan pola peredaran narkoba yang memanfaatkan teknologi informasi dan ruang digital. Perubahan modus operandi serta munculnya beragam zat psikoaktif menuntut strategi penanganan yang responsif dan berbasis data.
Karena itu, pemberantasan narkoba dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut perlu diintegrasikan dengan pencegahan penyalahgunaan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, dan peningkatan literasi publik.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja BNN memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sinergi kedua lembaga sangat penting untuk memastikan kebijakan dan regulasi sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, media, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Melalui sarasehan tersebut, para pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi kendala pelaksanaan program. Sekaligus merumuskan solusi yang dapat menjadi kebijakan dan program konkret.
Kolaborasi berkelanjutan ini harapannya memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaannya.





