KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Aktivitas jual beli di Pasar Modern Paringin dan Pasar Lama Paringin kian lesu. Kondisi itu membuat pedagang mengeluhkan penurunan omzet hingga mengadu ke DPRD Balangan.
Keluhan tersebut tersampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan Muhammad Riskan dan dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta puluhan pedagang.
Para pedagang menyebut sejumlah faktor yang membuat pasar semakin sepi. Di antaranya perubahan pola belanja masyarakat yang beralih ke toko modern dan platform daring.
Mereka juga mengeluhkan kondisi fasilitas pasar, seperti atap bocor dan kebersihan yang kurang terawat. Area parkir yang semrawut, minimnya promosi, serta persaingan harga dengan pedagang di luar kawasan pasar turut memengaruhi kunjungan pembeli.
Salah seorang pedagang mengeluhkan tetap harus membayar retribusi kios meski pembeli semakin minim. Mereka berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret.
Muhammad Riskan mengatakan RDPU menjadi wadah untuk merumuskan langkah menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Paringin.
Sejumlah kesepakatan pun mengemuka. DPRD mendorong dinas terkait segera membenahi fasilitas, meningkatkan kebersihan, dan menata sistem perparkiran.
Pemkab Balangan juga akan menggelar pasar murah dan promosi UMKM secara berkala di area pasar untuk menarik pembeli.
Penataan juga akan menyasar pedagang yang berjualan di bahu jalan. Keberadaan mereka dinilai turut memengaruhi minat masyarakat untuk masuk ke kawasan pasar.
Selain itu, pihak terkait akan mengkaji kembali jam operasional pasar dan memberikan pendampingan promosi digital kepada pedagang tradisional.
Riskan menegaskan DPRD akan mengawal dukungan anggaran untuk revitalisasi Pasar Paringin agar pasar tradisional tetap menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat.
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Balangan menyambut kesepakatan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya di lapangan.





