Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat, Aset Pemkab Tanahbumbu Makin Terjamin

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menerima sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangkaian Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan sertipikat diterima Sekretaris Daerah Tanahbumbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif mengatakan sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, aman, dan akuntabel.

Menurutnya, legalitas aset yang jelas memberikan kepastian dalam pemanfaatan tanah pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sertifikasi juga memastikan status kepemilikan tanah tercatat secara jelas sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset milik daerah.

Sertifikasi Aset untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan sertifikasi aset pemerintah menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Kepastian hukum terhadap aset sangat penting, agar tanah milik pemerintah bisa bermanfaat secara optimal untuk mendukung pembangunan.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di daerah.

Menurutnya, legalisasi aset menjadi salah satu perhatian penting. Karena kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah dapat memberikan perlindungan sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjelaskan penyerahan sertipikat merupakan hasil sinergi Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah daerah.

Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan tanah yang menjadi aset pemerintah, baik milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, memiliki kepastian hukum.

Selain penyerahan sertipikat aset BMD, kunjungan kerja Komisi II DPR RI juga sekaligus penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Agenda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penataan aset serta pelaksanaan program pembangunan.

Pemkab Tanahbumbu terus mendorong pengelolaan aset daerah secara tertib dan bertanggung jawab. Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today