DPRD Tanahbumbu Setujui Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

oleh
oleh
Rapat Peripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Selasa, (23/6/2026). (Foto: MC Tanahbumbu)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanahbumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Tanahbumbu, Selasa (23/6/2026).

Persetujuan tersebut dapat dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap raperda yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana, mengatakan sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud komitmen bersama. Dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergitas yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan payung hukum yang kuat. Demi kemakmuran masyarakat Bumi Bersujud,” ujarnya.

Menurutnya, melalui Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah daerah juga tengah meletakkan fondasi transformasi pelayanan publik yang lebih modern. Melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Ia menjelaskan, sistem tersebut menerapkan pendekatan analisis risiko untuk mengidentifikasi tingkat risiko usaha. Mulai dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi hingga tinggi. Dengan demikian, proses penerbitan legalitas usaha dapat berjalan lebih efektif, sederhana, transparan, dan akuntabel.

“Regulasi ini tidak hanya memangkas rantai birokrasi yang rumit untuk mendukung investasi dan penciptaan lapangan kerja. Tetapi juga tetap memastikan aspek pengawasan lingkungan, keselamatan, kesehatan, dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanahbumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri jajaran anggota DPRD serta unsur pemerintah daerah.

Dengan hadirnya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu juga berharap pelayanan perizinan semakin cepat dan mudah. Sekaligus mampu mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di daerah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today