KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimnatan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menerima Hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025. Oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. Bertempat di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Hasil Penilaian Maladministrasi dan Opini Ombudsman RI tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalsel mendapat nilai 79,03 dengan kategori Baik. Dengan Opini Kualitas Tinggi tanpa Maladministrasi dan dengan Tingkat Kepatuhan yang Tinggi.
Sedangkan berdasarkan Unit Layanan di sektor Sosial. Yang mendapatkan kualitas dengan kategori ‘Sangat Baik’ Panti Rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas Netra Fisik Fajar Harapan dengan perolehan nilai 90,23. Di sektor Kesehatan, RSUD Ulin Banjarmasin mendapatkan kualitas pelayanan dengan kategori ‘Cukup’. Dengan nilai 77,70 dan untuk sektor Pendidikan, ada SMAN 3 Banjarbaru dengan nilai 69,16 dengan kualitas layanan masuk kategori ‘cukup’.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan penilaian dari Ombudsman RI ini sangat besar artinya, untuk peningkatan pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
“Hasil dari penilaian Ombudsman ini, tentunya menjadi gambaran bagi kita, untuk lebih mengetahui kelemahan pelayanan publik di provinsi kita. Dari opini Ombudsman ini, saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar memberikan perhatian yang serius terhadap catatan dan rekomendasi. Karena kita memegang teguh perbaikan tiada henti dalam orientasi pelayanan di pemerintah provinsi kalimantan selatan,” ucap Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin membacakan sambutan gubernur.
Ia menekanan. bahwa publik yang menerima layanan secara nyaman, mudah dan cepat, bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor positif untuk mendorong daya saing investasi di Kalsel.
“Karena itu, perbaikan terus menerus di sektor pelayanan publik, menjadi tanggung jawab kita bersama. Kekurangan dan kelemahan pelayanan publik di daerah kita harus berbenah, agar kita bisa tampil sebagai daerah dengan pelayanan publik yang prima,” tegas Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Opini Ombudsman Bagian dari Upaya Pengawasan
Gubernur H. Muhidin juga mengajak seluruh OPD Provinsi Kalsel agar berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, cepat dan tepat, dan bebas dari maladministrasi.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa penilaian opini ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Ia berharap hasil yang disampaikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, serta memperkuat budaya melayani demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain menyerahkan hasil penilaian Maladministrasi dan Opini dari Ombudsman RI tahun 2025, dalam kesempatam tersebut juga penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI. Atas keberhasilan Panti Rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas Netra Fisik Fajar Harapan mendapat kategori kualitas layanan ‘Sangat Baik’ oleh Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammad Farhanie. Serta turut menyaksikan para Tenaga Ahli Gubernur dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir dalam acara tersebut.





