Dorong Digitalisasi Daerah, Pemkab Tanbu Targetkan 80 Persen Transaksi Non-Tunai

oleh
oleh
Foto ilustrasi AI
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026, Minggu (5/4/2026).

Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan digitalisasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar modernisasi sistem.

“Digitalisasi harus berdampak langsung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif. (Foto: MC Tanahbumbu)

Ia menyebut Pemkab Tanahbumbu terus memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sebagai bagian dari reformasi keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. ETPD merupakan sistem pembayaran non-tunai yang digunakan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Saat ini, implementasi ETPD telah mencakup berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional. Sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih cepat dan aman.

Atas capaian tersebut, Tanahbumbu berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”. Serta meraih peringkat tiga terbaik implementasi digitalisasi daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanahbumbu menargetkan percepatan digitalisasi melalui perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi. Integrasi penuh sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta pencapaian 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada triwulan IV.

Bupati menambahkan, digitalisasi memberikan dampak signifikan, mulai dari mencegah kebocoran penerimaan daerah. Meningkatkan transparansi, hingga mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Visited 1 times, 1 visit(s) today