Rp40 Miliar Disiapkan Pemkot Banjarmasin untuk THR 7.000 ASN, Pencairannya Tunggu Aturan Pusat

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), mengalokasika. dana sebesar Rp35 miliar hingga Rp40 miliar untuk sekitar 7.000 ASN di lingkup Pemkot.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan, kesiapan anggaran tersebut tinggal menunggu lampu hijau regulasi dari pemerintah pusat.

Hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan THR belum terbit.

“Kami siap membayarkan pada awal Ramadan sesuai arahan Menteri Keuangan. Tapi tetap harus menunggu aturan resmi, baik Undang-Undang, PP maupun PMK. Hal ini agar jelas siapa yang berhak dan komponen apa saja yang dibayarkan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Edy menegaskan, skema pembayaran THR tidak bisa sembarangan karena mencakup berbagai kategori pegawai.

Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang juga menanti kepastian.

Belum lagi perbedaan komponen THR, apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan kinerja.

“Kita harus patuh pada petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Jangan sampai salah bayar atau tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, lanjutnya pencairan THR sepekan sebelum Lebaran. Jika pola itu kembali berlaku, maka ribuan ASN di Banjarmasin bisa menerima haknya tepat waktu.

Edy juga menyebutkan dari total 7.000 ASN, jumlah terbesar berasal dari Dinas Pendidikan—para guru—serta tenaga medis di Dinas Kesehatan.

“Kedua dinas ini memiliki jumlah terbanyak dari dinas lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa kesiapan anggaran yang telah dikunci. Selanjutnya, ASN Banjarmasin tinggal menunggu kepastian regulasi untuk memastikan THR cair sesuai jadwal, tanpa kendala administrasi.

Visited 1 times, 1 visit(s) today