1000 Kendaraan Dinas di Kabupaten Banjar Menunggak Pajak, Samsat Martapura Siap Jemput Bola ke SKPD

oleh
oleh
Kepala Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie. (Foto: Zoya NH/kalselmaju)

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Sekitar 1.000 kendaraan dinas yang berada di wilayah Kabupaten Banjar tercatat menunggak pajak. Kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah setempat maupun milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Jumlah tunggakan itu cukup signifikan dan menjadi fokus penagihan UPPD Samsat Martapura dalam waktu dekat.

Kepala Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penagihan piutang pajak kendaraan bermotor. Khususnya, penagihan ditujukan pada kendaraan dinas yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

“Ke depan kami akan fokus menagih kendaraan dinas di Banjar. Ini cukup signifikan, hampir 1.000 kendaraan bermotor dinas yang menunggak,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, pihaknya membutuhkan kerja sama dan koordinasi aktif dengan perangkat daerah untuk memastikan kondisi seluruh kendaraan yang tercatat menunggak.

Pasalnya, dari total sekitar 1.000 unit, pihaknya belum mengetahui kondisi kendaraan tersebut.

“Kami perlu koordinasi, mana yang rusak, mana yang sudah tidak bisa dipakai lagi, mana yang sudah dilelang. Apakah sudah berpindah tangan, rusak berat, atau bahkan hilang. Itu semua akan kami data secara menyeluruh,” jelasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian piutang pajak kendaraan dinas, UPPD Samsat Martapura berencana melakukan langkah jemput bola. Mereka akan mendatangi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik di lingkungan pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi. Langkah ini akan dilakukan secara rutin setiap pekan.

Melalui pendataan ulang secara detail, pihaknya berharap dapat mengetahui pasti kendaraan mana saja yang masih aktif. Selain itu, mereka ingin mengetahui mana saja yang masih memiliki kewajiban pembayaran pajak.

“Kami menargetkan persoalan tunggakan kendaraan dinas ini dapat diselesaikan secara bertahap pada tahun ini,” paparnya.

Bayu menambahkan, langkah jemput bola tersebut harapannya tidak hanya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, langkah itu juga akan mendorong tertib administrasi aset di lingkungan pemerintahan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today