KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tertinggi di Kalimantan Selatan sepanjang 2025.
Berdasarkan rekapitulasi realisasi hingga 13 Desember 2025, penerimaan opsen PKB dan BBNKB di Banjarmasin berasal dari dua Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), yakni Samsat Banjarmasin 1 dan Samsat Banjarmasin 2.
Samsat Banjarmasin 2 mencatatkan penerimaan opsen PKB sebesar Rp55,22 miliar, tertinggi dibandingkan seluruh UPPD di Kalimantan Selatan. Capaian tersebut mengungguli UPPD Banjarbaru dengan Rp48,22 miliar dan UPPD Banjarmasin 1 sebesar Rp44,86 miliar.
Penerimaan tersebut menunjukkan konsistensi sepanjang tahun, dengan lonjakan signifikan terjadi pada bulan Desember yang menjadi periode realisasi tertinggi.
Secara keseluruhan, penerimaan opsen PKB di Kalimantan Selatan selama 2025 mencapai Rp363,51 miliar. Sementara opsen BBNKB berkontribusi sebesar Rp253,70 miliar. Total gabungan penerimaan opsen PKB dan BBNKB menembus angka lebih dari Rp617 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Indra Surya Saputra, menilai dominasi Samsat Banjarmasin 2 tidak terlepas dari tingginya aktivitas kepemilikan dan transaksi kendaraan bermotor di wilayah layanan tersebut.
“Optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak, kemudahan akses pembayaran, serta intensifikasi sosialisasi turut mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat,” ujar Indra, Ahad (18/1).
Ia berharap capaian positif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun berikutnya. Menurutnya, penerimaan opsen pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Opsen PKB dan BBNKB sendiri secara otomatis masuk ke kas daerah kabupaten dan kota masing-masing saat masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berikut daftar kabupaten dan kota penerima opsen PKB dan BBNKB di Kalimantan Selatan tahun 2025:
- Banjarmasin – Rp144,9 miliar
- Banjarbaru – Rp81,2 miliar
- Tanahlaut – Rp17,8 miliar
- Kotabaru – Rp40,5 miliar
- Banjar – Rp71,6 miliar
- Barito Kuala (Marabahan) – Rp24 miliar
- Tapin – Rp24,7 miliar
- Hulu Sungai Selatan – Rp20,3 miliar
- Hulu Sungai Tengah – Rp19,6 miliar
- Hulu Sungai Utara – Rp19,8 miliar
- Tabalong – Rp46,4 miliar
- Tanahbumbu – Rp39,6 miliar
- Balangan – Rp16,1 miliar





