KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Pemkab Tanbu) resmi melaunching sekaligus menyosialisasikan Aplikasi Digital Signature (DigiS). Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel.
Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanahbumbu, Senin (8/9/2025). Bupati Andi Rudi Latif melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanbu, M. Putu Wisnu Wardhana, menegaskan bahwa aplikasi tandatangan digital ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Digital Signature ini bermanfaat untuk mempermudah pengajuan dan persetujuan nota dinas perjalanan dinas secara online, yang sebelumnya masih manual.
Selain mempercepat proses administrasi, aplikasi ini juga memudahkan pimpinan dalam melacak dan memeriksa perjalanan dinas pegawai. Dengan begitu, sistem berjalan lebih efisien, transparan, ramah lingkungan, tanpa kertas, sekaligus memiliki keabsahan hukum yang sah.
“Melalui Digital Signature, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government. Pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” ujar Wisnu.
Ia berharap seluruh aparatur Pemkab Tanahbumbu bisa memahami, menguasai, dan mengimplementasikan aplikasi ini dalam tugas sehari-hari.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Tanahbumbu, Al Husain Mardani, menambahkan bahwa aplikasi ini untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.
“Dengan adanya aplikasi ini, penggunaan kertas dapat berkurang sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas,” jelasnya.
Peluncuran Digital Signature menegaskan komitmen Pemkab Tanahbumbu dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju birokrasi modern yang lebih cepat, akurat, dan ramah lingkungan.