DPRD Balangan Lantik Hairunnissa Gantikan Almarhum Syamsudinor Lewat PAW

oleh
oleh
DPRD Balangan Lantik Hairunnissa Gantikan Almarhum Syamsudinor Lewat PAW. (Foto: Publikasi DPRD Balangan)

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan kembali lengkap setelah pelantikan Hairunnissa sebagai anggota dewan menggantikan almarhum ayahnya, Syamsudinor, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (8/9/2025).

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Balangan, Ketua DPRD Hj. Linda Wati memimpin prosesi bersama Wakil Ketua Muhammad Rizkan.

Setelah melalui tahapan verifikasi di KPU serta proses administrasi di Sekretariat DPRD, Gubernur Kalimantan Selatan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/0788/KUM/2025 yang menetapkan Hairunnissa sebagai anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Hairunnissa merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pemilu 2024 lalu, yakni sebanyak 1.027 suara. Berdasarkan ketentuan, ia berhak menggantikan posisi mendiang Syamsudinor yang sebelumnya terpilih dari dapil yang sama.

Ketua DPRD Hj. Linda Wati menjelaskan, proses PAW awalnya dari usulan DPC Partai Demokrat ke Sekretariat DPRD Balangan pada 25 Juli 2025. Usulan tersebut berisi pengajuan nama Hairunnissa untuk menggantikan almarhum Syamsudinor.

Linda Wati berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat kinerja DPRD Balangan.

“Mari bersama-sama membawa DPRD Balangan menjadi lembaga yang produktif, aspiratif, serta memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan fungsi,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Balangan, Wahyudi, menegaskan mekanisme PAW penting diketahui publik sebagai bentuk keterbukaan informasi dan jaminan keberlangsungan fungsi legislatif.

“Ketika terjadi kekosongan kursi, sistem kita sudah mengatur bagaimana proses penempatannya. Ini memastikan tidak ada kekosongan representasi di daerah,” jelasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today