KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mengkritisi kebijakan kenaikan tarif air bersih yang di PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan sejak 1 September 2025. Ia menegaskan, kenaikan tarif harus selaras dengan peningkatan layanan dan transparansi.
“Kami memahami urgensinya, namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada warga harus selaras dengan perbaikan layanan. Jangan sampai masyarakat hanya dibebani tanpa manfaat nyata,” ujar Hafis, Jumat (19/9/2025).
Legislator dua periode itu menyoroti keluhan warga terkait distribusi air yang belum merata dan kualitas air yang tidak konsisten. Catatan tersebut, kata Hafis, menjadi bahan pengawasan serius DPRD terhadap kinerja BUMD milik daerah itu.
“Kalau tarif naik, kualitas pelayanan logistiknya juga harus meningkat. Ini yang kami dorong dalam rapat kerja dengan manajemen,” tegasnya.
Hafis menambahkan, meski DPRD tidak terlibat langsung dalam RUPS PTAM Sanggam, dewan tetap memiliki fungsi pengawasan. Ia mendorong komunikasi terbuka antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat agar kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap akuntabel.
“Kebijakan ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Akuntabilitas dan transparansi menjadi penting, apalagi menyangkut BUMD yang menggunakan aset daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTAM Sanggam Arie Widodo menjelaskan, penyesuaian tarif mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 seiring meningkatnya beban operasional. Ia menegaskan tarif air Balangan masih tergolong rendah dari daerah lain di Kalimantan Selatan.
“Sebagai perbandingan, tarif tertinggi Balangan sebelumnya hanya Rp8.500 per meter kubik, sementara Tabalong sudah Rp11.700 per meter kubik,” terangnya.
Penyesuaian menyasar hampir seluruh kelompok pelanggan, dengan kenaikan Rp800–Rp1.000 per meter kubik. Untuk pelanggan Rumah Tangga 2 dengan konsumsi 0–10 meter kubik, tarif baru menjadi Rp4.700 per meter kubik, naik Rp900.
“Kami pastikan penyesuaian tarif dibarengi komitmen peningkatan mutu layanan,” tegas Arie.